Translate

English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Kamis, 13 Juli 2017

Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE

Pengesahan RUU Perubahan UU ITE Menjadi UU no.19 Tahun 2016


Jakarta – RUU Perubahan UU ITE telah disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE (25/11). Naskah Undang-Undang tersebut tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952.
UU tersebut berisi tujuh poin penting yang merevisi UU ITE, terutama melalui UU baru ini Pemerintah juga berwenang memutus akses dan/atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan melanggar hukum. UU baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih cerdas dan beretika dalam menggunakan Internet. Dengan demikian konten berunsur SARA, radikalisme, dan pornografi dapat diminimalisir.


Awalnya UU ITE disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui ekonomi dijital dan perdagangan di dunia maya (e-commerce) di Indonesia. Kemudian di tengah perjalanan terjadi banyak polemik dan kasus yang menimbulkan pro kontra terhadap pasal-pasal di UU ITE, terutama terkait dengan penggunaan media sosial. Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan berekspresi pengguna Internet.

Berikut muatan materi UU Perubahan Atas UU ITE:

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi berlaku usai melewati 30 hari sejak disahkan menjadi UU pada 27 Oktober 2016. Dan mulai berlaku Senin (28/11/2016).
Ada beberapa perubahan di UU ITE yang baru yaitu sebagai berikut:
1. Untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada ketentuan Pasal 27 ayat (3), dilakukan 3 (tiga) perubahan sebagai berikut:
a. Menambahkan penjelasan atas istilah “mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik”.

  • Yang dimaksud dengan “mendistribusikan” adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Eletronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik.
  • Yang dimaksud dengan “mentransmisikan” adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Eletronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik.
  • Yang dimaksud dengan “membuat dapat diakses” adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yang menyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat diketahui pihak lain atau publik.


b. Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.
c. Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.
2. Menurunkan ancaman pidana pada 2 (dua) ketentuan pada pasal 29 sebagai berikut:
a. Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diturunkan dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi paling lama 4 (tahun) dan/atau denda dari paling banyak Rp 1 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
b. Ancaman pidana pengiriman informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dari pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun menjadi paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda dari paling banyak Rp 2 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
3. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 2 (dua) ketentuan sebagai berikut:
a. Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (4) yang semula mengamanatkan pengaturan tata cara intersepsi atau penyadapan dalam Peraturan Pemerintah menjadi dalam Undang-Undang.
b. Menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.
4. Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara pada Pasal 43 ayat (5) dan ayat (6) dengan ketentuan hukum acara pada KUHAP, sebagai berikut:
a. Penggeledahan dan/atau penyitaan yang semula harus mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
b. Penangkapan penahanan yang semula harus meminta penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 1×24 jam, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
5. Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam UU ITE pada ketentuan Pasal 43 ayat (5):
a. Kewenangan membatasi atau memutuskan akses terkait dengan tindak pidana teknologi informasi;
b. Kewenangan meminta informasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik terkait tindak pidana teknologi informasi.
6. Menambahkan ketentuan mengenai “right to be forgotten” atau “hak untuk dilupakan” pada ketentuan Pasal 26, sebagai berikut:
a. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
b. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.
(Menambahkan ketentuan atau kewajiban menghapus konten yang tidak relevan bagi penyelenggara sistem elektronik sebagai jaminan pemenuhan atas perlindungan data pribadi. Pelaksanaan ketentuan ini dilakukan atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.)
7. Memperkuat peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (Memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah untuk mencegah penyebarluasan konten negatif di internet) dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40:
a. Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang;
b. Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.



Minggu, 19 Maret 2017

Articles Computer (tugas softskill)

Meanwhile, according to Sanders (1985), a computer is an electronic system to manipulate data quickly and accurately as well as designed and organized in order to automatically receive and store input data, processes it, and produces outputs based on the instructions that have been stored in memory. And many more experts are trying to define it differently on the computer. However, in essence it can be concluded that the computer is an electronic device that can accept input, process the input, provide information, using a program stored in the computer memory, can store the programs and the results of processing, so that he can work automatically. From the definition, there are three important terms, namely the input (data), data processing, and information (output). Data processing using a computer known as electronic data processing (EDP) or electronic of data processing (EDP). Data is a collection of events that raised a fact (fact), can be numbers, letters, special symbols, or a combination of all three. Data still not able to tell much that needs to be processed further. Data processing is a process of manipulation of data into a form that is more useful and more means, in the form of an information. Thus, information is the result of a data processing activities that provide a more meaningful form of a fact. Therefore, electronic data processing is the process of manipulation of data into a more meaningful form of an information by using an electronic device, namely
computer.

Description pattern :

electronic system to manipulate data quickly = S + V + ADV

experts are trying to define it differently = S + V + ADV

he can work automatically = S + V + ADV

Data is a collection of events that raised a fact (fact) = S + V + O + O

Data processing is a process of manipulation of data = S + V + O

information is the result of a data processing = S + V + O

electronic data processing is the process of manipulation of data = S + V + O

Minggu, 10 April 2016

Negara dalam Darurat Narkoba

       Kondisi Negara Indonesia Saat ini dalam keadaan darurat narkoba . Hal ini terjadi karena Negara kita ini berada dalam angka darurat narkoba. Pada mulanya Indonesia bukanlah sasaran utama para pengedar narkoba jaringan internasional. Indonesia awalnya hanya dijadikan sebagai transit oleh para produsen sekaligus distributor kelas wahid yang bermarkas diwilayah yang dikenal sebagai dengan sebutan “The golden triangle” yang terletak didaerah perbatasan antara thailan , laos , dan kamboja. Para Bandar tersebut sedianya akan memasokan ke Negara komoditi besar seperti Amerika dan Australia. Namun kini menjadi cerita yang berbeda. Dikarenakan wilayahnya yang super luas serta jumlah penduduknya yang luar biasa, Indonesia bak primadona yang menjadi bulan-bulanan para mafia internasional dalam melakukan aksi invansi narkobanya.
Upaya pencegahan harus dilakukan dengan pendekatan yang ilmiah, berdasarkan persoalan- persoalan khusus karena tiap daerah mempunyai persoalan narkoba yang berbeda. Misalnya upaya pencegahan didaerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia disepanjang perbatasan darat Kalimantan maka metode pencegahan menjadi berbeda dengan persoalan narkoba di Jakarta . Upaya menjadi berbeda dan bergantung objek pencegahan tersebut. Situasi social ekonomi, tingkat pendidikan, lokasi, atau kelompok komunitas harus dilihat sehingga program tepat sasaran. Indicator keberhasilan program pencegahan juga harus dilakukan agar program menjadi lebih terukur dan tepat sasaran. Institusi pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi, atau pondok pesantren harus bebas dari narkoba, melainkan juga menjadi patner aktif dalam upaya mencegah kejahatan luar biasa ini.Upaya pencegahan juga kita dapat lakukan dengan rehabilitas. Rehabilitasi merupakan tindakan preventif yang bisa mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi, seperti hilangnya nyawa. Bahkan lebih dari itu rehabilitasi membuka jalan kepada para pecandu untuk kembali menata kehidupan baru yang lebih layak dan kembali hidup dalam masyarakat untuk berkontribusi dalam kehidupan sosialnya.

Sekian dan Terima kasih atas penulisan makalah yang berjudul “ Negara dalam Darurat Narkoba” yang dibuat, jika ada kata yang kurang berkenan dalam penulisan tersebut mohon maaf. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Senin, 09 November 2015

Tugas Softskill Bahasa Indonesia Part 2

Tugas yang pertama, menceritakan peristiwa yang paling berkesan.  Langsung saja deh nyimak ya.  Lagi males basa basinya guys hehe cekidot...

Pengalaman paling menarik yang pernah saya alamin. Sebenernya sih belum ada kejadian menarik yang saya alami , paling kalau ada soal cinta , yahh ampun cinta-cintaan haha ohh iya mungkin ada satu pengalaman menarik yang udah saya alami. Waktu itu saya libur semester ganjil ,selama liburan saya dirumah terus. Padahal saya sudah menaruh lamaran dimana-mana ,sampai gojek pun ditolak saya karna tidak memiliki persayatan yang diminta. Dan akhirnya ada tetangga saya sebut saja Mrs D memberitahukan kalau ada pekerjaan untuk saya. Saya sangat seneng sekali tuh karna saya sudah punya kegiatan saat libur panjang. Pada saat saya menannyakan ke Mrs D pekerjaan apa yang saya lakukan ,ternyata oh ternyata saya disuruh membuat flyingfox di daerah purwakarta . nah setelah itu saya setuju tanpa berfikir kalau sebenernya saya memiliki fobia ketinggian (takut ketinggian). Pada saat keberangkatan saya jujur kepada Mrs D untuk mengakui kalau saya memiliki fobia ketinggian. Untungnya Mrs D memaklumi fobia saya. Sesampainya disana saya langsung menuju tempat singgah yang sudah disediakan oleh panitia yang mengadakan acara outbon tersebut. Peserta yang mengikuti outbon saat itu adalah mahasiswa dan mahasiswi dari kampus yang berada di cikarang STTD. Waktu itu saya dan panitia flyingfox lainnya diberi waktu 3 hari untuk merancang semuanya. Awalnya saya tidak mengerti sama sekali dengan flyingfox dan apa saja yang saya lakukan. Untungnya ada ketua yang memberikan tugas kemasing-masing panitia flyingfox ,waktu itu panitia outbon hanya 5 orang termasuk saya. Dihari pertama kami panitia flyingfox mulai berburu tempat untuk menentukan tempat dimana yang bagus untuk dijadikan arena flyingfox. Setelah dapat lokasi yang tepat ,keesokan harinya kami langsung membuat flyingfox tersebut. Cara membuatnya menurut saya ada susah dan ada mudahnya .yang susah adalah membuat rumah monyet atau pijakan kaki yang berada diujung pohon . jelaslah saya bilang susah karna saya takut ketinggian haha. Dan yang mudah bagi saya yaitu memotong ranting yang tidak diperlukan atau yang mengganggu arena. Kami menyelesaikannya hanya dalam seharian. Saya kira bisa dua hari mengerjakan flyingfox .ternyata satu haripun cukup. Nah setelah kami selesai membuat , kami disuruh berkumpul ditempat singgah untuk menentukan tempat tugas. Waktu itu saya ditempatkan di bagian memasang alat sefti untuk mahasiswa/wi. Setelah itu dihari terakhir ,hari inilah yang paling melelahkan menurut saya. Dihari dimana pelaksanaan flyingfox dibuka. Saat itu kami kualahan karna banyaknya mahasiswa/wi yang ikut serta untuk mencoba flyingfox. Banyak kejadian lucu diflyingfox ,ada yang nangis tidak berani menaikinya , dan ada yang langsung nyerah saat saya memasangkan alat seftinya hehe lucu deh kalo dilihat-lihat heheh. Itu adalah pengalaman yang paling menarik bagi saya. Karna saya dapat mengetahui bagaimana cara pembuatan dan alat apa saja yang diperlukan.

Yang diatas mungkin kalian pernah baca di postingan saya sebelumnya. Saya hanya mengcopas tulisan tersebut.  Tapi emang itu pengalaman yg paling mengesankan buat saya.  Okeh, lanjut ke pembahasan kedua yaitu sesuatu yang ada digunadarma.

Saya sih kurang ngerti dengan soal yg kedua ini.  Tapi okelah saya coba membuatnya menjadi ngerti hehe.

1. Fasilitas

Menurut saya digundar fasilitasnya sama dengan kampus lainnya.  Tapi kalau saya lihat yang berbeda hanya penempatan ruang.  Soalnya kalau saya bandingkan dengan kampus gunadarma yang lain, sangat jauh sekali perbedaannya.  Kenapa saya bilang berbeda? Karna kampus dikalimalang yang saya tempati itu dulu bekas mall terbakar. Kondisinya pun tidak diubah oleh pihak gundar. Dan tempat bioskop pun masih terletak dilantai atas yaitu lantai 6 .

2. Kantin
Digundar tidak ada kantin didalam lingkungan kampus.  Sekalinya ada pasti hanya menjual alat" tulis.  Seharusnya gundar memiliki sebuah kantin didalam lingkungan gundar itu sendiri.  Supaya mahasiswa bangga dengan jajanan kampus hehe.

3. Parkiran
Pakir digundar menurut saya sudah bagus.  Hanya dibenahi sedikit. Karna parkiran disana tidak menampung semua kendaraan yang dimiliki oleh mahasiswa lain.  Kadang ada mahasiswa yang memarkir diruko.  Dan ada pula yang memarkir sembarang didepan foto copyan.

Saya pikir hanya itu yang harus dibenahi diuniversitas gunadarma.  Kalau sisanya menurut saya sudah oke. 

Minggu, 11 Oktober 2015

Tugas softskill Bahasa Indonesia (My Story)

Pertama saya akan mengenalkan diri saya terlebih dahulu. Nama saya Wahyu, saya anak ketiga dari empat bersaudara , satu kakak laki-laki , satu kakak perempuan dan adik laki-laki. Ibu saya seorang ibu rumah tangga sekaligus sebagai pemimpin dirumah ,karna pemimpin sesungguhnya sudah tiada yaitu ayah saya.

Kehidupan saya sehari-hari yang paling sering saya lakukan yang pertama adalah kumpul bareng temen, mau dikampus atau di rumah yang penting kumpul. Menurut saya kumpul bareng temen itu bisa membuat beban /
masalah kita semakin berkurang .contoh: kita dapat sharing tugas bareng temen , kita bisa belajar bareng dan lain-lain. Yang kedua itu susahnya tidur saat malam. Menurut saya ini adalah hal yang paling mengerikan yang saya alami. Karna sulitnya tidur tepat waktu dimalam hari dapat menyebabkan keterlambatan saat kekampus hahaha. Dan yang ketiga membatu ibu dirumah .jika ada waktu kosong saya sering membantu ibu memasak .  Entah sudah dari kapan saya bisa memasak ,saya juga bingung sihh ehehe. Mungkin hanya itu yang sering saya lakukan setiap harinya. Nah selanjut nya tentang hobi. Kalau berbicara tentang hobi mungkin hobi saya ada banyak ,dari bersepeda , berenang, futsal, main gitar, nonton anime, berexperimen dan jalan-jalan. Saya akan meceritakan hobi yang saya sering lakukan saja .Pertama bersepeda atau sebut saja GOES hehe. Saya paling sering bersepeda setiap minggu pagi .Kadang saya berangkat dari rumah jam 5 pagi untuk menuju Monas .kenapa saya suka sekali dengan bersepeda ? karna bersepeda sangat bagus untuk kaki dan daya tahan tubuh . Saya juga memilih bersepeda karna untuk mengatur pernafasan saya supaya tidak boros oksigen hehehe. Yang kedua main gitar ,awalnya saya tidak mahir dalam memainkan gitar. Pertama kali saya suka gitar karna dulu saya melihat abang saya memainkan gitarnya di depan saya ,mulai saat itu saya tertarik dengang itar. Awalnya saya bingung bagaimana saya bisa memainkannya ?saya sering tutor di google untuk menghafal kunci-kunci gitar , kadang juga minta ajarin sama temen yang ahli . setelah menghafal semua kunci gitar atau bisa kita sebut dengan Chord selanjutnya kita memainkan satu lagu , dan seterusnya. Selanjutnya pengalaman paling menarik yang pernah saya alamin. Sebenernya sih belum ada kejadian menarik yang saya alami , paling kalau ada soal cinta , yahh ampun cinta-cintaan haha ohh iya mungkin ada satu pengalaman menarik yang udah saya alami. Waktu itu saya libur semester ganjil ,selama liburan saya dirumah terus. Padahal saya sudah menaruh lamaran dimana-mana ,sampai gojek pun ditolak saya karna tidak memiliki persayatan yang diminta. Dan akhirnya ada tetangga saya sebut saja Mrs D memberitahukan kalau ada pekerjaan untuk saya. Saya sangat seneng sekali tuh karna saya sudah punya kegiatan saat libur panjang. Pada saat saya menannyakan ke Mrs D pekerjaan apa yang saya lakukan ,ternyata oh ternyata saya disuruh membuat flyingfox di daerah purwakarta . nah setelah itu saya setuju tanpa berfikir kalau sebenernya saya memiliki fobia ketinggian (takut ketinggian). Pada saat keberangkatan saya jujur kepada Mrs D untuk mengakui kalau saya memiliki fobia ketinggian. Untungnya Mrs D memaklumi fobia saya. Sesampainya disana saya langsung menuju tempat singgah yang sudah disediakan oleh panitia yang mengadakan acara outbon tersebut. Peserta yang mengikuti outbon saat itu adalah mahasiswa dan mahasiswi dari kampus yang berada di cikarang STTD. Waktu itu saya dan panitia flyingfox lainnya diberi waktu 3 hari untuk merancang semuanya. Awalnya saya tidak mengerti sama sekali dengan flyingfox dan apa saja yang saya lakukan. Untungnya ada ketua yang memberikan tugas kemasing-masing panitia flyingfox ,waktu itu panitia outbon hanya 5 orang termasuk saya. Dihari pertama kami panitia flyingfox mulai berburu tempat untuk menentukan tempat dimana yang bagus untuk dijadikan arena flyingfox. Setelah dapat lokasi yang tepat ,keesokan harinya kami langsung membuat flyingfox tersebut. Cara membuatnya menurut saya ada susah dan ada mudahnya .yang susah adalah membuat rumah monyet atau pijakan kaki yang berada diujung pohon . jelaslah saya bilang susah karna saya takut ketinggian haha. Dan yang mudah bagi saya yaitu memotong ranting yang tidak diperlukan atau yang mengganggu arena. Kami menyelesaikannya hanya dalam seharian. Saya kira bisa dua hari mengerjakan flyingfox .ternyata satu haripun cukup. Nah setelah kami selesai membuat , kami disuruh berkumpul ditempat singgah untuk menentukan tempat tugas. Waktu itu saya ditempatkan di bagian memasang alat sefti untuk mahasiswa/wi. Setelah itu dihari terakhir ,hari inilah yang paling melelahkan menurut saya. Dihari dimana pelaksanaan flyingfox dibuka. Saat itu kami kualahan karna banyaknya mahasiswa/wi yang ikut serta untuk mencoba flyingfox. Banyak kejadian lucu diflyingfox ,ada yang nangis tidak berani menaikinya , dan ada yang langsung nyerah saat saya memasangkan alat seftinya hehe lucu deh kalo dilihat-lihat heheh. Itu adalah pengalaman yang paling menarik bagi saya. Karna saya dapat mengetahui bagaimana cara pembuatan dan alat apa saja yang diperlukan. Mungkin hanya itu cerita dari saya. Ini ceritaku , mana ceritamu ??

Minggu, 10 Mei 2015

Mengenai evaluasi

Evaluasi (bahasa Inggris: Evaluation) adalah proses penilaian. Dalam perusahaan, evaluasi dapat diartikan sebagai proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. Data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut akan digunakan sebagai analisis situasi program berikutnya.
1. Pengenalan Evaluasi Empiris :
                Empiris adalah segala informasi yang diperoleh melalui eksperimen, penelitian, atau observasi. Evaluasi empiris adalah proses penilaian dengan cara eksperimen, penelitian, atau observasi. Sedangkan data empiris merupakan data yang ditemukan atau disimpulkan dari sebuah eksperimen
atau penelitian.
2. Perancangan Eksperimen :
·         Between-Groups (randomized)
> Masing-masing subyek diberikan kondisi yang berbeda yakni kondisi eksperimen (variabel sudah dimanipulasi) dan kontrol, yang identik dengan kondisi eksperimen kecuali untuk manipulasi ini.
> Keuntungan perancangan ini adalah setiap user menghasilkan satu kondisi
> Kerugiannya adalah dengan semakin banyak jumlah subyek yang tersedia akan menyebabkan hasilnya akan berkurang dan perbedaan setiap individu akan membuat bias hasil.
Within-Groups
> Setiap user akan menampilkan kondisi yang berbeda
> Jumlah user yang tersedia lebih sedikit
> Pengaruh dari subyek lebih sedikit
3.  Partisipasi, IRB, Dan Etika :
1. Partisipasi
Partisipasi dalam evaluasi berarti keikutsertaan dalam melakukan proses penilaian. Bentuk partisipasi yang nyata yaitu :
·         Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan penilaian yang memerlukan bantuan
·         Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
·         Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu penilaian
·         Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya
 2. IRB (Institutional Review Board)
Sebuah kelembagaan dewan peninjau ( IRB ), juga dikenal sebagai komite etika independen atau dewan peninjau etik , adalah panitia yang telah ditunjuk secara resmi untuk menyetujui, memantau, dan meninjau biomedis dan perilaku penelitian yang melibatkan manusia . Mereka sering melakukan beberapa bentuk analisis risiko dan manfaat dalam upaya untuk menentukan benar atau tidak penelitian harus dilakukan. Nomor satu prioritas IRB adalah untuk melindungi subyek manusia dari bahaya fisik atau psikologis.
3. Etika
Etika evaluasi terdiri dari 4 hal, yaitu:
a. Kerahasiaan hasil evaluasi
b. Keamanan evaluasi
c. Intepretasi hasil evaluasi
d. Penggunaan evaluasi
4. Teknik Pengumpulan Data:
Dalam pengumpulan data, ada beberapa metode yang dapat dilakukan, di antaranya:
·         Metode Observasi
Metode observasi merupakan metode pengumpul data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.
·         Metode kuisioner
Angket atau kuesioner merupakan suatu teknik pengumpulan data secara tidak langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan responden). Instrumen atau alat pengumpulan datanya juga disebut angket berisi sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau direspon oleh responden. Responden mempunyai kebebasan untuk memberikan jawaban atau respon sesuai dengan persepsinya.
·         Metode teknik dokumen
Studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode obsevasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian kualitatifnya.
·         Metode teknik triangulasi
Triangulasi merupakan cara pemeriksaan keabsahan data yang paling umum digunakan. Cara ini dilakukan dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
·         Metode wawancara
Metode wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan dalam mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan.
DAFTAR ISI :

penanganan kesalahan dan help dokumentasi

1. jenis-jenis kesalahan :
·         Tipe - Tipe Kesalahan :
             - Kesalahan Persepsi.
             - Kesalahan Kognitif.
             - Kesalahan Motor (Gerak).
·         Tipe - Tipe Slip :
             - Kesalahan Capture.
             - Kesalahan Deskripsi.
             - Kesalahan Data Driven.
             - Pengaktifan Asosiatif.
             - Hilangnya Pengaktifan.
             -  Kesalahan Mode.
2. menganai petunjuk pencegahan kesalahan :
·         Menghapus mode-mode atau menyediakan petunjuk yang terlihat untuk mode-modetersebut.
·         Gunakan teknik koding yang baik (warna, gaya).
·         Memaksimalkan pengenalan, mengurangi hafalan.
·         Merancang urutan gerak atau perintah yang tidak sama.
·         Mengurangi kebutuhan untuk mengetik.
·         Uji dan memantau kesalahan-kesalahan dan memperbaikinya.
·         Memungkinkan pertimbangan ulang aksi-aksi yang dilakukan oleh user, misalnya memindahkan file dari recycle bin.
3. mengenai petunjuk memperbaiki kesalahan :
·        Menyediakan tipe-tipe tanggapan yang sesuai.
·        Query: bertanya pada user apa yang sudah dilakukan, kemudian              melegalkan tindakan yang salah.
·        Menyediakan fungsi “undo” dan pembatalan dari proses yang   sedang berjalan.
·        Meminta konfirmasi untuk perintah yang drastis dan bersifat     merusak.
·        Menyediakan pengecekan yang beralasan pada masukan data.
·        Mengembalikan kursor ke area kesalahan, memungkinkan untuk             melakukan perbaikan.
·        Menyediakan beberapa kecerdasan buatan.
·        Menyediakan akses cepat kepada bantuan untuk konteks-sensitif.
4. jenis dokumen dan alat bantu :
Tidak pernah suatu penggantian untuk desain tidak baik, tetapi penting.
    Sistem sederhana -> user memanggil dan menggunakannya, berikan nama.
    Hampir sebagian sistem dengan banyak fitur membutuhkan help/bantuan.
·         Jenis-jenis Bantuan :
                        -  Tutorial.
                        - Review/Referensi yang cepat.
                        - Manual Referensi (Penjelasan lengkap).
                        - Bantuan untuk context-sensitive (spesifikasi tugas).
Ada sebagian pendapat menyatakan bahwa sistem yang interaktif dijalankan tanpa membutuhkan
bantuan atau training. Hal ini mungkin ideal, akan tetapi jauh dari kenyataan.
Pendekatan yang lebih membantu adalah dengan mengasumsikan bahwa user akan membutuhkan
bantuan pada suatu waktu dan merancang bantuan (help) ke dalam sistem.
Keseimbangan Antara Fungsi Dengan Fashion Pesan Kesalahan
·         Ketentuan :
                         - Pesan yang terlalu umum mempersulit pemula untuk mengetahui apa yang salah.
                         - Pesan yang tampak memarahi membuat frustasi karena tidak menyediakan                        informasI tentang apa yang keliru atau bagaimana cara memperbaikinya.
    Contoh :
                SYNTAX ERROR (buruk)
                Tidak sesuai dengan aturan penulisan
                 ILLEGAL ENTRY (buruk)
                 Ketikan huruf pertama : Send, Read or Drop
                 INVALID DATA (buruk)
                 Beri range data misal hari dari 1 – 31
                 BAD FILE NAME (buruk)
·         Nama file harus mulai dari huruf :
                        - Panduan konstruktif dan nada positif.
                        - Daripada memarahi pemakai, jika mungkin pesan harus menunjukkan apa yang                  harus dilakukan pemakai untuk memperbaiki keadaan.
                        - Pesan yang bermusuhan menggunakan istilah yang kejam dapat mengganggu                                  pemakai nonteknis, misal FATAL ERROR.
                       - Hindari kata-kata negatif seperti : ILLEGAL, ERROR, INVALID, BAD.
 Contoh :
                 Buruk : DISASTROUS STRING OVERFLOW, JOB ABONDONED
                 Baik : String space consummed. Revise program to use shorter strings or expand
                 string space
                 Buruk : UNDEFINED LABELS
                 Baik : Define statement labels before use
                 Buruk :  ILLEGAL STA. WRN.
                 Baik : RETURN statement cannot be used in a FUNCTION subprogram
·         Format fisik yang sesuai
·         Gunakan kombinasi huruf besar dan kecil. Pesan dengan huruf besar semua
              hanya digunakan untuk peringatan gawat
·         Hindari pesan hanya dengan nomor kode. Jika perlu tampilkan kode di akhir
                pesan.
·         Penempatan pesan : dekat sumber masalah, dibaris pada bagian bawah layar,
                sebagai pop-up window di tengah layar.
·         Peringatan dengan suara berguna tetapi dapat memalukan pemakai, pemakai harus dapat mengendalikannya.
·         Rancangan pesan yang efektif.
·         Sespesifik dan sepresisi mungkin.
·         Konstruktif : tunjukkan apa yang harus dilakukan.
·         Gunakan nada positif, jangan memarahi.
·         Gunakan kata yang berpusat ke pemakai.
·         Gunakan tatabahasa, istilah dan singkatan yang konsisten.
·         Pertimbangkan pesan yang bertingkat.
·         Gunakan format visual dan penempatan yang konsisten.
DAFTAR ISI: