Translate

English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Minggu, 30 November 2014

Pengertian WBS dan Menejemen resiko

WBS ( Work Breakdown Structure )
Pengertian : WBS adalah suatu metode
pengorganisasian proyek menjadi struktur
pelaporan hierarkis. WBS digunakan untuk
melakukan Breakdown atau memecahkan tiap
proses pekerjaan menjadi lebih detail. Hal ini
dimaksudkan agar proses perencanaan proyek
memiliki tingkat yang lebih baik.
WBS disusun bedasarkan dasar pembelajaran
seluuuh dokumen proyek yang meliputi
kontrak, gambar-gambar, dan spesifikasi.
Proyek kemudian diuraikan menjadi bagian-
bagian dengan mengikuti pola struktur dan
hirarki tertentu menjadi item-item pekerjaan
yang cukup terperinci, yang disebut sebagai
Work Breakdown Structure.
Tentang WBS : Pada prinsipnya Work
Breakdown Structure (WBS) adalah pemecahan
atau pembagian pekerjaan ke dalam bagian
yang lebih kecil (sub-kegiatan), alasan perlunya
WBS adalah :
• Pengembangan WBS di awal Project Life Cycle
memungkinkan diperolehnya pengertian
cakupan proyek dengan jelas, dan proses
pengembangan WBS ini membantu semua
anggota untuk lebih mengerti tentang proyek
selama tahap awal.
• WBS membantu dalam pengawasan dan
peramalan biaya, jadwal, dan informasi
mengenai produktifitas yang meyakinkan
anggota manajemen proyek sebagai dasar
untuk membuat perundingan.
Adapun beberapa manfaat WBS :
1.Untuk mempercepat proses penyelesaian
suatu proyek
2.Mengetahui pencapaian apa saja yang
diinginkan suatu proyek
3.Dapat merencanakan proyek kedepannya
Tujuan WBS :
1.  Mengurangi kompleksitas
2. Fasilitas penjadwalan dan pengendalian
3. Estimasi Biaya (Cost Estimation)
4. Penyusunan anggaran (Cost Budgeting)
5. Perencanaan manajemen Risiko
6. Risk Management Planning)
7. Identifikasi aktivitas(Activity Definition)

Manajemen resiko adalah suatu sistem
pengawasan risiko dan perlindungan harta
benda, hak milik dan keuntungan badan usaha
atau perorangan atas kemungkinan timbulnya
kerugian karena adanya suatu risiko.
Proses pengelolaan risiko yang mencakup
identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko
yang dapat mengancam kelangsungan usaha
atau aktivitas perusahaan
Suatu pendekatan terstruktur/metodologi
dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya
dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan /pengelolaan sumberdaya
Istilah lain dari pengertian resiko adalah (risk)
atau risiko memiliki berbagai definisi. Risiko
dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau
keadaan yang dapat mengancam pencapaian
tujuan dan sasaran organisasi. [3] Vaughan
(1978) mengemukakan beberapa definisi risiko
sebagai berikut:
* Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans
kerugian).
Chance of loss
Berhubungan dengan suatu exposure
(keterbukaan) terhadap kemungkinan
kerugian.Dalam ilmu statistik, chance
dipergunakan untuk menunjukkan tingkat
probabilitas akan munculnya situasi tertentu.
Sebagian penulis menolak definisi ini karena
terdapat perbedaan antara tingkat risiko
dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of
loss 100%, berarti kerugian adalah pasti
sehingga risiko tidak ada.
* Risk is the possibility of loss (Risiko adalah
kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas
sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu.
Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam
analisis secara kuantitatif.
* Risk is uncertainty (Risiko adalah
ketidakpastian).
* Uncertainty dapat bersifat subjective dan
objective. Subjective uncertainty merupakan
penilaian individu terhadap situasi risiko yang
didasarkan pada pengetahuan dan sikap
individu yang bersangkutan. Objective
uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi
risiko berikut.
* Risk is the dispersion of actual from expected
results (Risiko merupakan penyebaran hasil
aktual dari hasil yang diharapkan). Ahli
statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat
penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu
posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
* Risk is the probability of any outcome
different from the one expected (Risiko adalah
probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan
outcome yang diharapkan). Menurut definisi di
atas, risiko bukan probabilita dari suatu
kejadian tunggal, tetapi probabilita dari
beberapa outcome yang berbeda dari yang
diharapkan.
Derajat Risiko
Derajat risiko – degree of risk adalah ukuran
risiko lebih besar atau risiko lebih kecil. Jika
suatu risiko diartikan sebagai ketidakpastian,
maka risiko terbesar akan terjadi bila terdapat
dua kemungkinan hasil yang masing-masing
mempunyai kemungkinan yang sama untuk
terjadi
Klasifikasi Risiko
* Risiko yang dapat diukur dan risiko yang
tidak dapat diukur
* Risiko financial dan risiko non financial
* Risiko statis dan risiko dinamis
* Risiko fundamental dan risiko khusus
* Risiko murni dan risiko spekulatif
Risiko Dalam Manajemen Risiko
Klasifikasikan ke dalam :
* Risiko operasional adalah risiko yang timbul
karena tidak berfungsinya sistem internal yang
berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan
sistem. Sumber terjadinya risiko operasional
paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain
bersumber dari aktivitas di atas juga
bersumber dari kegiatan operasional dan jasa,
akuntansi, sistem tekhnologi informasi, sistem
informasi manajemen atau sistem pengelolaan
sumber daya manusia.
* Risiko hazard ( BAHAYA ) factor –faktor yang
mempengaruhi akibat akibat yang ditimbulkan
dari suatu peristiwa. Hazard menimbulkan
kondisi yang kondusif terhadp bencana yang
menimbulkan kerugian. Dan kerugian adalah
penyimpangan yang tidak diharapkan.
Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang
tindih) di antara kategori-kategori ini, namun
sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat
diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko
fisik, dan risiko ekonomi. Menentukan sumber
risiko adalah penting karena mempengaruhi
cara penanganannya.
* Risiko Finansial adalah resiko yang diderita
oleh investor sebagai akibat dari
ketidakmampuan emiten saham dan obligasi
memenuhi kewajiban pembayaran deviden
atau bunga atau bunga serta pokok pinjaman.
* Risiko strategic adalah risiko terjadinya
serangkaian kondisi yang tidak terduga yang
dapat mengurangi kemampuan manajer untuk
mengimplementasikan strateginya secara
signifikan.
PROSES MANAJEMEN RESIKO
Pemahaman risk management memungkinkan
manajemen untuk terlibat secara efektif dalam
menghadapi uncertainty dengan risiko dan
peluang yang berhubungan dan meningkatkan
kemampuan organisasi untuk memberikan nilai
tambah. Menurut COSO, proses manajemen
risiko dapat dibagi ke dalam 8 komponen
(tahap)
(1) Internal environment (Lingkungan internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan
dimana instansi Pemerintah berada dan
beroperasi. Cakupannya adalah risk-
management philosophy (kultur manajemen
tentang risiko), integrity (integritas), risk-
perspective (perspektif terhadap risiko), risk-
appetite (selera atau penerimaan terhadap
risiko), ethical values (nilai moral), struktur
organisasi, dan pendelegasian wewenang.
(2) Objective setting (Penentuan tujuan)
Manajemen harus menetapkan objectives
(tujuan-tujuan) dari organisasi agar dapat
mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola
risiko. Objective dapat diklasifikasikan menjadi
strategic objective dan activity objective.
Strategic objective di instansi Pemerintah
berhubungan dengan pencapaian dan
peningkatan kinerja instansi dalam jangka
menengah dan panjang, dan merupakan
implementasi dari visi dan misi instansi
tersebut. Sementara itu, activity objective
dapat dipilah menjadi 3 kategori, yaitu
(1) operations objectives; (2) reporting
objectives; dan (3) compliance objectives.
Risk tolerance dapat diartikan sebagai variation
dalam pencapaian objective yang dapat
diterima oleh manajemen. Dalam penerapan
pelayanan pajak modern seperti pengiriman
SPT WP secara elektronik, diperkirakan 80%
Wajib Pajak (WP) Besar akan
mengimplementasikannya. Bila ditentukan risk
tolerance sebesar 10%, dalam hal 72% WP
Besar telah melaksanakannya, berarti tujuan
penyediaan fasilitas tersebut telah terpenuhi.
Disamping itu, terdapat pula aktivitas suatu
organisasi seperti peluncuran roket berawak
dengan risk tolerance adalah 0%.
(3) Event identification (Identifikasi risiko)
Komponen ini mengidentifikasi kejadian-
kejadian potensial baik yang terjadi di
lingkungan internal maupun eksternal
organisasi yang mempengaruhi strategi atau
pencapaian tujuan dari organisasi. Kejadian
tersebut bisa berdampak positif
(opportunities), namun dapat pula sebaliknya
atau negative (risks).
Terdapat 4 model dalam identifikasi risiko,
yaitu
(1) Exposure analysis; (2) Environmental
analysis; (3) Threat scenario; (4) Brainstorming
questions. Salah satu model, yaitu exposure
analysis, mencoba mengidentifikasi risiko dari
sumber daya organisasi yang meliputi financial
assetsphysical assets seperti tanah dan
bangunan, human assets yang mencakup
pengetahuan dan keahlian, dan intangible
assets seperti reputasi dan penguasaan
informasi. Atas setiap sumber daya yang
dimiliki organisasi dilakukan penilaian risiko
kehilangan dan risiko penurunan. seperti kas
dan simpanan di bank,
(4) Risk assessment (Penilaian risiko)
Komponen ini menilai sejauhmana dampak dari
events (kejadian atau keadaan) dapat
mengganggu pencapaian dari objectives.
Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent
dan residual risk, dan dapat dianalisis dalam
dua perspektif, yaitu: likelihood
(kecenderungan atau peluang) dan impact/
consequence (besaran dari terealisirnya risiko).
Dengan demikian, besarnya risiko atas setiap
kegiatan organisasi merupakan perkalian
antara likelihood dan consequence.
Penilaian risiko dapat menggunakan dua
teknik, yaitu: (1) qualitative techniques; dan (2)
quantitative techniques. Qualitative techniques
menggunakan beberapa tools seperti self-
assessment (low, medium, high),
questionnaires, dan internal audit reviews.
Sementara itu, quantitative techniques data
berbentuk angka yang diperoleh dari tools
seperti probability based, non-probabilistic
models (optimalkan hanya asumsi
consequence), dan benchmarking.
Yang perlu dicermati adalah events
relationships atau hubungan antar kejadian/
keadaan. Events yang terpisah mungkin
memiliki risiko kecil. Namun, bila digabungkan
bisa menjadi signifikan. Demikian pula, risiko
yang mempengaruhi banyak business units
perlu dikelompokkan dalam common event
categories, dan dinilai secara aggregate.
(5) Risk response (Sikap atas risiko)
Organisasi harus menentukan sikap atas hasil
penilaian risiko. Risk response dari organisasi
dapat berupa: (1) avoidance, yaitu
dihentikannya aktivitas atau pelayanan yang
menyebabkan risiko; (2) reduction, yaitu
mengambil langkah-langkah mengurangi
likelihood atau impact dari risiko; (3) sharing,
yaitu mengalihkan atau menanggung bersama
risiko atau sebagian dari risiko dengan pihak
lain; (4) acceptance, yaitu menerima risiko yang
terjadi (biasanya risiko yang kecil), dan tidak
ada upaya khusus yang dilakukan.
Dalam memilih sikap (response), perlu
dipertimbangkan faktor-faktor seperti
pengaruh tiap response terhadap risk
likelihood dan impact, response yang optimal
sehingga bersinergi dengan pemenuhan risk
appetite and tolerances, analis cost versus
benefits, dan kemungkinan peluang
(opportunities) yang dapat timbul dari setiap
risk response.
(6) Control activities (Aktifitas-aktifitas
pengendalian)
Komponen ini berperanan dalam penyusunan
kebijakan-kebijakan (policies) dan prosedur-
prosedur untuk menjamin risk response
terlaksana dengan efektif. Aktifitas
pengendalian memerlukan lingkungan
pengendalian yang meliputi: (1) integritas dan
nilai etika; (2) kompetensi; (3) kebijakan dan
praktik-praktik SDM; (4) budaya organisasi; (5)
filosofi dan gaya kepemimpinan manajemen;
(6) struktur organisasi; dan (7) wewenang dan
tanggung jawab.
Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian,
dapat ditentukan jenis dan aktifitas
pengendalian. Terdapat beberapa jenis
pengendalian, diantaranya adalah preventive,
detective, corrective, dan directive. Sementara
aktifitas pengendalian berupa: (1) pembuatan
kebijakan dan prosedur; (2) pengamanan
kekayaan organisasi; (3) delegasi wewenang
dan pemisahan fungsi; dan (4) supervisi atasan.
Aktifitas pengendalian hendaknya terintegrasi
dengan manajemen risiko sehingga
pengalokasian sumber daya yang dimiliki
organisasi dapat menjadi optimal.
(7) Information and communication (Informasi
dan komunikasi)
Fokus dari komponen ini adalah
menyampaikan informasi yang relevan kepada
pihak terkait melalui media komunikasi yang
sesuai. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam penyampaiaan informasi dan
komunikasi adalah kualitas informasi, arah
komunikasi, dan alat komunikasi.
Informasi yang disajikan tergantung dari
kualitas informasi yang ingin disampaikan, dan
kualitas informasi dapat dipilah menjadi: (1)
appropriate; (2) timely; (3) current; (4)
accurate; dan (5) accessible. Arah komunikasi
dapat bersifat internal dan eksternal.
Sedangkan alat komunikasi berupa diantaranya
manual, memo, buletin, dan pesan-pesan
melalui media elektronis.
(8) Monitoring
Monitoring dapat dilaksanakan baik secara
terus menerus (ongoing) maupun terpisah
(separate evaluation). Aktifitas monitoring
ongoing tercermin pada aktivitas supervisi,
rekonsiliasi, dan aktivitas rutin lainnya.
Monitoring terpisah biasanya dilakukan untuk
penugasan tertentu (kasuistis). Pada
monitoring ini ditentukan scope tugas,
frekuensi, proses evaluasi metodologi,
dokumentasi, dan action plan.
Pada proses monitoring, perlu dicermati
adanya kendala seperti reporting deficiencies,
yaitu pelaporan yang tidak lengkap atau
bahkan berlebihan (tidak relevan). Kendala ini
timbul dari berbagai faktor seperti sumber
informasi, materi pelaporan, pihak yang
disampaikan laporan, dan arahan bagi
pelaporan.
Jenis Manajemen Resiko dalam kehidupan
sehari – hari
Resiko Bank – Pasar
• Risiko pasar adalah sebagai risiko kerugian
pada posisi neraca serta pencatatan tagihan dan
kewajiban diluar neraca yang timbul dari
pergerakan harga pasar (on-and off-balance
sheet)
• Faktor Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko
pasar :
• Risiko pasar umum
• Risiko residual
Faktor yang Menentukan Harga Pasar Terkait
dengan Risiko
• Penawaran dan permintaan (supply and
demand)
• Likuiditas (liquidity)
• Intervensi pemerintah (official intervention)
• Arbitrase (arbitrage)
• Peristiwa ekonomi dan politik (economic and
political events)
• Faktor-faktor indikator ekonomi (underlying
economic factors)
Anda sedang membaca artikel : Management
Resiko